SEJARAH BERDIRINYA MASJID TAQWA KELURAHAN TERJUN (BAGIAN 1)
KRONOLOGIS PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN
MASJID TAQWA MUHAMMADIYAH RANTING KELURAHAN TERJUN
1. Kondisi Awal (2001)
Pada tahun 2001, Lingkungan X Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, belum memiliki mushollah sebagai sarana ibadah umat Islam. Sementara itu, di Lingkungan IX telah berdiri dua mushollah, yaitu Mushollah Al-Ikhlas di Jalan Monel Anwar dan Mushollah Ar-Royan di Gang Manggis.
Kondisi tersebut melatarbelakangi munculnya gagasan untuk menghadirkan tempat ibadah yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga Lingkungan X.
2. Munculnya Gagasan dan Tantangan Awal
Gagasan pembangunan mushollah diprakarsai oleh Ilham Damanik, warga Lingkungan X, yang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan sarana ibadah tersebut. Tujuan pembangunan tidak hanya untuk memudahkan pelaksanaan sholat berjamaah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan generasi muda serta kegiatan keagamaan masyarakat.
Namun pada tahap awal, dukungan masyarakat masih terbatas. Sebagian warga menilai rencana tersebut sulit direalisasikan mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat itu.
3. Wakaf Tanah dan Pembentukan Panitia (2003)
Semangat pembangunan akhirnya memperoleh dukungan nyata ketika Bapak Sukiman, yang beralamat di Komplek Pondok Surya Blok 4 No. 125, Helvetia Timur, Medan, berkenan mewakafkan tanah seluas 1,5 rante. Tanah tersebut terletak di perbatasan Lingkungan IX dan X dan menjadi cikal bakal berdirinya tempat ibadah ini. Wakaf tersebut menjadi momentum penting yang menguatkan kembali semangat untuk merealisasikan pembangunan mushollah.
Pada tanggal 27 Agustus 2003 diadakan rapat di rumah Ilham Damanik. Dalam rapat tersebut dibentuk Panitia Pembangunan Mushollah serta terkumpul dana awal sebesar Rp260.000.
Meskipun demikian, rapat tersebut menjadi rapat pertama sekaligus terakhir karena minimnya partisipasi lanjutan dari masyarakat.
4. Perjuangan Penggalangan Dana
Dalam kondisi keterbatasan tersebut, yang tetap aktif bergerak adalah Ketua I (Ilham Damanik) dan Bendahara I (Sripikatan). Proposal pembangunan disebarkan secara bertahap dengan hasil sebagai berikut:
- Proposal I: 50 lembar (10 respon)
- Proposal II: 10 lembar (6 respon)
- Proposal III: 2 lembar (1 respon)
Sebagian besar bantuan justru berasal dari luar Lingkungan IX dan X, menunjukkan adanya kepedulian dari berbagai pihak terhadap pembangunan sarana ibadah ini.
5. Peletakan Batu Pertama dan Berdirinya Mushollah
Pada tanggal 15 September 2003 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan mushollah. Dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan, berdirilah mushollah sederhana yang sudah dapat digunakan untuk sholat berjamaah dan pengajian.
6. Dinamika Jamaah dan Upaya Memakmurkan Mushollah
Untuk menghidupkan kegiatan keagamaan, dibentuk STM/Wirit Lingkungan X dengan kegiatan rutin mingguan. Meski partisipasi warga sekitar masih terbatas, upaya menghadirkan jamaah dari luar lingkungan mulai membuahkan hasil sehingga mushollah semakin hidup.
Perbaikan akses jalan menuju mushollah juga dilakukan melalui gotong royong jamaah Pasar I atas prakarsa Ustadz M. Nurdin.
7. Legalitas Wakaf dan Pengembangan Lahan
Pada tahun 2004, pengurus mengurus surat resmi wakaf yang ditandatangani oleh Lurah Kelurahan Terjun.
Pada tahun 2005 dilakukan pembelian tambahan tanah seluas 56 m² dengan harga Rp7.840.000, sehingga total luas lahan menjadi 701,7 m². Penambahan ini memungkinkan pengembangan fasilitas seperti kanopi dan perluasan bangunan.
8. Terbentuknya Ranting Muhammadiyah (2010)
Seiring perkembangan jamaah, pada tahun 2010 terbentuk Ranting Muhammadiyah Kelurahan Terjun Cabang Medan Marelan. Ketua pertama adalah Drs. Hammim Rangkuti, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Syarifuddin Sya’ari.
Sejak saat itu, mushollah berkembang menjadi Masjid Taqwa Muhammadiyah sebagai pusat dakwah dan pembinaan umat.
9. Perubahan Status Menjadi Masjid (2012)
Meningkatnya aktivitas jamaah serta kebutuhan penyelenggaraan Sholat Jum’at melahirkan aspirasi untuk meningkatkan status mushollah menjadi masjid.
Melalui musyawarah antara pengurus dan jamaah, disepakati perubahan status dari Mushollah Al-Hidayah menjadi Masjid Taqwa. Proses administrasi kemudian dilaporkan kepada instansi terkait.
Peresmian perubahan status dilaksanakan pada hari Jum’at, 16 November 2012 M bertepatan dengan 02 Muharram 1434 H. Sejak saat itu, Masjid Taqwa resmi menjadi pusat pelaksanaan Sholat Jum’at dan kegiatan keislaman lainnya.
10. Renovasi dan Pengembangan Bangunan (2016)
Pada tahun 2016, meningkatnya jumlah jamaah menyebabkan kapasitas masjid tidak lagi memadai. Berdasarkan musyawarah Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kelurahan Terjun bersama jamaah, disepakati untuk melakukan perluasan dan renovasi bangunan.
Renovasi bertujuan untuk:
- Menambah daya tampung jamaah
- Meningkatkan kenyamanan beribadah
- Memperindah tampilan arsitektur agar lebih representatif
- Mendukung kegiatan dakwah, pendidikan, dan pembinaan umat
Pelaksanaan renovasi dilakukan secara bertahap dengan dukungan dana dari jamaah, simpatisan, dan para donatur, dengan semangat gotong royong sebagai kekuatan utama.
11. Perkembangan Selanjutnya
Seiring waktu, Masjid Taqwa Muhammadiyah semakin berkembang sebagai pusat aktivitas keagamaan di lingkungan Kelurahan Terjun. Selain Sholat Lima Waktu dan Sholat Jum’at, masjid juga menyelenggarakan:
- Pengajian rutin mingguan
- Kegiatan TPA dan pembinaan anak-anak
- Kajian keislaman
- Kegiatan sosial kemasyarakatan
Masjid Taqwa tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penguatan ukhuwah Islamiyah di lingkungan Kelurahan Terjun..
Bersambung...
Komentar
Posting Komentar